Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton
Profil, visi, misi, dan tugas pokok lembaga riset daerah Kabupaten Buton.
Latar Belakang
Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton merupakan pelembagaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang selama ini menangani penelitian dan pengembangan daerah Kabupaten Buton, sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Nasional Riset, Inovasi, dan Inpres terkait pembentukan BRIDA di setiap daerah.
Visi
Menjadi lembaga riset dan inovasi daerah yang unggul dalam menghasilkan bukti kebijakan untuk pembangunan Kabupaten Buton yang berkelanjutan.
Misi
1. Menyelenggarakan penelitian dan kajian kebijakan yang relevan dengan pembangunan daerah.
2. Mengembangkan inovasi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi di masyarakat.
3. Memperkuat tata kelola pengelolaan riset dan inovasi daerah yang akuntabel.
4. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan jejaring kolaborasi riset daerah.
5. Mendiseminasikan hasil riset dan inovasi kepada pemangku kepentingan daerah.
2. Mengembangkan inovasi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi di masyarakat.
3. Memperkuat tata kelola pengelolaan riset dan inovasi daerah yang akuntabel.
4. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan jejaring kolaborasi riset daerah.
5. Mendiseminasikan hasil riset dan inovasi kepada pemangku kepentingan daerah.
Tujuan
Menghasilkan produk riset, kajian, dan inovasi yang menjadi rujukan penyusunan kebijakan pembangunan daerah, serta mempercepat penyebaran hasil riset ke masyarakat.
Tugas Pokok
Perencanaan penelitian dan pengembangan daerah; pengkajian teknologi tepat guna; pengumpulan dan pengolahan data; serta diseminasi hasil riset dan inovasi daerah.